DPRK Aceh Utara Perkuat Arah Pembangunan Daerah, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Kompas Kebijakan Berkelanjutan
ACEH UTARA — Komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II, lembaga legislatif ini secara resmi menyampaikan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026).
Momentum yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan refleksi keseriusan DPRK dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan tepat arah, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, jajaran kepala SKPK, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan solidnya kolaborasi dalam membangun Aceh Utara yang lebih maju dan berdaya saing.
Rekomendasi Bukan Sekadar Formalitas
Dalam sambutannya, Arafat menegaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ bukanlah dokumen administratif semata, melainkan instrumen strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi yang komprehensif dan mendalam. DPRK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata agar pembangunan lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi DPRK sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Tidak hanya mengawasi, tetapi juga menghadirkan solusi.
Evaluasi Menyeluruh, Solusi Berkelanjutan
Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara yang dibentuk melalui Keputusan Pimpinan DPRK Nomor 1 Tahun 2026. Pansus bekerja secara sistematis melalui serangkaian pembahasan, kajian mendalam, serta penelaahan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi tersebut mencakup capaian kinerja program pembangunan, implementasi regulasi daerah, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Menariknya, setiap catatan yang dihasilkan tidak berhenti pada kritik, tetapi dirumuskan menjadi rekomendasi yang solutif, aplikatif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Inilah yang menjadikan rekomendasi DPRK memiliki nilai strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas
DPRK Aceh Utara menaruh harapan besar agar rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan utama bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam merancang kebijakan ke depan.
Fokus utama diarahkan pada:
peningkatan kualitas pelayanan publik,
penguatan tata kelola pemerintahan,
serta optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, setiap program diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Jadi Kunci Pembangunan
DPRK menilai bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara parsial. Diperlukan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif sebagai fondasi utama.
Momentum penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi bukti bahwa kolaborasi tersebut terus terjalin dan diperkuat. DPRK Aceh Utara pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar tetap berada pada koridor good governance.
Menuju Aceh Utara yang Lebih Maju
Rapat paripurna ditutup dengan sambutan dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara yang mewakili Pj. Bupati. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRK sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPRK Aceh Utara juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam jalannya rapat.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah nyata dalam membangun Aceh Utara yang lebih baik,” tutup Arafat.
Dengan semangat kolaborasi, komitmen, dan tanggung jawab yang kuat, DPRK Aceh Utara terus menegaskan perannya sebagai pilar penting dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adv)





