• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Suara Bisnis

Mega Menu

  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Market
    • Market
  • Energi
    • Energi
  • Style
    • Style
  • Tekno
    • Tekno
  • Ekonomi
    • Transportasi
    • Perdagangan
    • Hotel & Travel
    • Industri
  • Featured
    • Pariwara
    • Profil
  • Olahraga
    • Bola
  • Indeks
Suara Bisnis
Telusuri
Beranda Ekonomi News Gubernur Aceh Mualem Akan Hapus Kebijakan Barcode BBM Subsidi
Ekonomi News

Gubernur Aceh Mualem Akan Hapus Kebijakan Barcode BBM Subsidi

Redaksi
Redaksi
12 Feb, 2025
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Banda Aceh - Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengumumkan bahwa pemerintahannya akan menghapus kebijakan penggunaan barcode untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Aceh.

Dalam pidato pertamanya usai dilantik, Mualem menyampaikan bahwa kebijakan barcode yang diterapkan sebelumnya telah menyulitkan masyarakat, terutama para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Ia menilai bahwa sistem tersebut justru menambah birokrasi dan menyebabkan antrean panjang di SPBU.

"Kami memahami keluhan masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, kami akan menghapus penggunaan barcode untuk BBM subsidi dan mencari solusi lain yang lebih efisien serta tidak memberatkan rakyat," ujar Mualem dalam pidatonya di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).

Untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran setelah kebijakan barcode dihapus, Mualem berencana mengkaji mekanisme baru yang lebih sederhana dan efektif. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait guna memastikan bahwa BBM subsidi tetap dapat diakses oleh mereka yang berhak.

"Kami tidak ingin ada praktik penyelewengan BBM subsidi, tetapi mekanisme yang ada haruslah berpihak kepada rakyat, bukan justru membebani mereka," tambahnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Banyak masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum dan nelayan, merasa bahwa kebijakan barcode sebelumnya telah membatasi akses mereka terhadap BBM subsidi.

"Dulu harus antre lama dan kadang sistem error, jadi makin sulit dapat solar subsidi. Kalau benar dihapus, ini kabar baik buat kami," ujar Zulkifli, seorang sopir angkot di Banda Aceh.

Sementara itu, pihak pengelola SPBU juga berharap ada solusi yang lebih efektif dari pemerintah agar distribusi BBM subsidi tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan permintaan yang berlebihan.

Dengan keputusan ini, masyarakat Aceh menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Mualem untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat dan membawa perubahan positif bagi Aceh.(*)

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PWI Aceh Utara Gelar Sosialisasi RUU Penyiaran untuk Wartawan

Redaksi- 5/10/2025 11:52:00 AM 0
PWI Aceh Utara Gelar Sosialisasi RUU Penyiaran untuk Wartawan
Aceh Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menggelar pelatihan dan sosialisasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bagi pekerja med…

Most Popular

Produksi Migas Aceh Lampaui Target, BPMA Tegaskan Komitmen terhadap Ketahanan Energi Nasional

Produksi Migas Aceh Lampaui Target, BPMA Tegaskan Komitmen terhadap Ketahanan Energi Nasional

5/08/2025 07:08:00 PM
Jejak Harmoni: Upaya Kolektif Blang Pante dan PHE NSO Redam Konflik dengan Gajah

Jejak Harmoni: Upaya Kolektif Blang Pante dan PHE NSO Redam Konflik dengan Gajah

4/12/2025 02:18:00 PM
PWI Aceh Utara Gelar Sosialisasi RUU Penyiaran untuk Wartawan

PWI Aceh Utara Gelar Sosialisasi RUU Penyiaran untuk Wartawan

5/10/2025 11:52:00 AM
Suara Bisnis

About Us

Suara Bisnis adalah situs portal berita bisnis yang kami hadirkan untuk anda, dengan menyajikan beragam informasi ekonomi mutakhir dan aneka peristiwa penting, yang diulas secara lebih tajam, analitis dan bernilai tambah.

Contact us: suarabisnis.adm@gmail.com

FOLLOW US

Copyright © 2025 - , PT. Arkan Media Grup.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Tentang Kami