Kepala SKK Migas Kumpulkan KKKS, Berikan Arahan Percepatan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi tahun 2025
Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto hari ini, Kamis 12 Februari 2025 mengumpulkan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di kantor SKK Migas di Jakarta. Kegiatan tersebut adalah dalam rangka Sosialisasi Surat Kepala SKK Migas tentang Percepatan Kegiatam Eksplorasi dan Eksploitasi tahun 2025. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh KKKS eksplorasi dan eksploitasi.
Dalam arahannya Kepala SKK Migas mengingatkan kembali hasil Work Program and Budget Tahun 2025 (WP&B 2025) yang masih terdapat GAP antara WPnB dan target APBN. Oleh karena itu KKKS didorong untuk bisa mencapai target tersebut melalui usaha dan strategi “business not as usual” yang biasa disebut Filling The Gap. Selain itu, Djoko juga meminta agar KKKS dapat melaksanakan seluruh program yang telah disepakati, yang secara aktivitas dan jumlah kegiatan di tahun 2025 meningkat dibandingkan realisasi 2024, seperti kegiatan well development meningkat 11%, kegiatan workover meningkat 1%, dan kegiatan well service meningkat 12%.
Dia juga meminta upaya percepatan proyek hulu migas yang masuk pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor migas saat ini didominasi oleh gas, yaitu Proyek Abadi Masela, Proyek Tangguh UCC, Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Geng North serta Proyek ASAP, Kido Merah, dan Kasuri.
Dengan total investasi yang besar, PSN migas menjadi peluang emas untuk membangun ketahanan energi yang optimal, berkelanjutan, dan berdampak maksimal bagi perekonomian nasional. Namun, keberhasilan ini bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi erat antara pemerintah, industri, dan investor guna memastikan sektor migas semakin berdaya saing, efisien, dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Djoko juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 2025 melalui Keppres No. 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.telah menetapkan Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satuan ini bertanggung jawab kepada Presiden dan diketuai oleh Menteri ESDM.
Menindaklanjuti Keppres No. 1 tahun 2025 tersebut SKK Migas pada tanggal 20 Januari 2025 mengeluarkan surat kepada seluruh KKKS tentang Percepatan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi tahun 2025, yang pada hari ini (13/2) dilakukan sosialisasi oleh Kepala SKK Migas dan jajaran terkait kepada KKKS.