• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Suara Bisnis

Mega Menu

  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Market
    • Market
  • Energi
    • Energi
  • Style
    • Style
  • Tekno
    • Tekno
  • Ekonomi
    • Transportasi
    • Perdagangan
    • Hotel & Travel
    • Industri
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Profil
  • Olahraga
    • Bola
  • Indeks
Suara Bisnis
Telusuri
Beranda News Geusyik Mancang Disorot, Kutipan Warga Dikaitkan dengan Koperasi Merah Putih: Bantuan Banjir Jangan Jadi Celah Pengumpulan Dana
News

Geusyik Mancang Disorot, Kutipan Warga Dikaitkan dengan Koperasi Merah Putih: Bantuan Banjir Jangan Jadi Celah Pengumpulan Dana

Laporan : Redaksi
Laporan : Redaksi
28 Sep, 2026
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ACEH UTARA | Persoalan penyaluran bantuan korban banjir di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, berkembang menjadi sorotan serius. Kali ini, perhatian tertuju kepada Geusyik Mancang Abdul Hadi menyusul munculnya keterangan warga mengenai kutipan uang yang dibahas bersamaan dengan penyerahan undangan bantuan.

Sejumlah masyarakat Mancang yang ditemui media ini di Kantor Pos Geudong, saat sedang mengantre mengambil bantuan, menyampaikan bahwa sebelum pencairan bantuan terdapat rapat di tingkat gampong. Dalam rapat tersebut, warga disebut diberitahukan mengenai adanya kutipan uang.

Yang menjadi persoalan, besaran kutipan tidak ditentukan secara pasti. Warga disebut dapat memberikan sejumlah uang sesuai kemampuan masing-masing.

Di tengah informasi tersebut, muncul pula keterangan bahwa kutipan itu dikaitkan dengan kebutuhan pembelian lokasi atau fasilitas yang berhubungan dengan Koperasi Merah Putih.

Di sinilah persoalan menjadi sensitif. Jika memang ada kebutuhan pembangunan atau pengadaan fasilitas koperasi, pertanyaan publik sederhana: mengapa pembahasan pengumpulan dana tersebut muncul bersamaan dengan momentum penyerahan undangan bantuan korban banjir?

Apakah kutipan itu benar-benar sumbangan sukarela yang berdiri sendiri, atau masyarakat penerima bantuan menangkapnya sebagai kewajiban yang berkaitan dengan bantuan yang akan mereka terima?

Pertanyaan tersebut semestinya dijawab langsung oleh pemerintah Gampong Mancang.

Geusyik Abdul Hadi Membantah

Dikonfirmasi media ini, Geusyik Mancang Abdul Hadi membantah bahwa bantuan korban banjir dipotong.

Menurut Abdul Hadi, rapat yang dilakukan tidak membahas pemotongan bantuan. Rapat tersebut, kata dia, hanya membahas rencana pembelian tanah untuk kepentingan gampong, dengan dana yang nantinya berasal dari hasil kutipan.

Namun, penjelasan ini justru membuat persoalan mengenai transparansi semakin penting.

Jika kutipan memang untuk pembelian tanah gampong dan bukan untuk memotong bantuan, maka pemerintah gampong perlu menjelaskan secara terbuka apa hubungan pembelian tanah tersebut dengan Koperasi Merah Putih, siapa yang akan menggunakan tanah itu, berapa kebutuhan dananya, serta bagaimana mekanisme pengumpulan uang dari masyarakat.

Sebab, masyarakat berhak mengetahui apakah mereka sedang diminta menyumbang untuk kepentingan umum gampong atau untuk fasilitas tertentu yang berkaitan dengan koperasi.

Apalagi, keterangan warga mengenai kutipan tersebut muncul ketika mereka sedang berada dalam rangkaian proses menerima bantuan korban banjir.

Dinsos: Bantuan Tidak Boleh Dipotong

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, S.H., M.H., telah menegaskan bahwa bantuan bagi korban banjir tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

“Tidak ada bantuan banjir yang boleh dipotong dengan alasan apa pun,” tegas Fakhrurradhi.

Ia mengatakan, apabila terbukti ada aparatur yang melakukan pemotongan bantuan, pihaknya akan memanggil aparatur tersebut. Jika dana yang dikutip tidak dikembalikan, persoalan tersebut dapat dilanjutkan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakhrurradhi juga menyebut Dinas Sosial Aceh Utara telah mengantongi sejumlah gampong yang diduga melakukan pemotongan bantuan.

Dalam waktu dekat, Bupati Aceh Utara disebut akan memanggil para camat untuk memberikan arahan agar aparatur gampong yang terbukti melakukan pemotongan mengembalikan dana tersebut atau diproses sesuai hukum.

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Ruang Abu-Abu

Isu Koperasi Merah Putih dalam persoalan ini juga membutuhkan penjelasan. Jika memang terdapat kebutuhan tanah atau fasilitas koperasi, maka seluruh proses pengadaan dan sumber pembiayaannya harus jelas.

Jangan sampai masyarakat yang baru saja menerima bantuan akibat bencana justru dibawa ke dalam situasi yang membuat mereka merasa harus memberikan uang untuk kepentingan lain.

Pemerintah gampong juga perlu membedakan secara tegas antara bantuan korban banjir, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan kegiatan atau fasilitas Koperasi Merah Putih.

Tiga hal tersebut tidak boleh bercampur dalam praktik maupun komunikasi kepada masyarakat.

Karena itu, sorotan terhadap Geusyik Mancang bukan semata-mata soal ada atau tidaknya pemotongan. Persoalan utamanya adalah transparansi dan batas kewenangan dalam mengumpulkan uang masyarakat, terlebih ketika pengumpulan tersebut berlangsung berdekatan dengan penyaluran bantuan bencana.

Jika benar kutipan tersebut murni untuk kepentingan gampong dan tidak ada kaitannya dengan bantuan banjir, pemerintah gampong seharusnya tidak kesulitan membuka mekanisme dan tujuan penggunaannya kepada publik.

Termasuk menjelaskan secara terang: tanah itu untuk apa, siapa yang akan mengelola, apakah berkaitan dengan Koperasi Merah Putih, berapa kebutuhan anggarannya, dan bagaimana pertanggungjawaban uang masyarakat.

Sebab, ketika nama Koperasi Merah Putih mulai disebut dalam konteks kutipan warga penerima bantuan, pemerintah gampong memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada ruang abu-abu yang dapat menimbulkan dugaan atau kesalahpahaman.

Bantuan korban banjir adalah hak warga terdampak. Sedangkan setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat harus memiliki dasar, tujuan dan pertanggungjawaban yang terang.(Rizki)

Via News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan

file-00000000a2e071fa9d1ec7b9d8a9038f Picsart-26-02-08-21-41-56-262 file-00000000d3b87208a99073820954326e

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Geusyik Mancang Disorot, Kutipan Warga Dikaitkan dengan Koperasi Merah Putih: Bantuan Banjir Jangan Jadi Celah Pengumpulan Dana

Laporan : Redaksi- 9/28/2026 07:43:00 PM 0
Geusyik Mancang Disorot, Kutipan Warga Dikaitkan dengan Koperasi Merah Putih: Bantuan Banjir Jangan Jadi Celah Pengumpulan Dana
ACEH UTARA | Persoalan penyaluran bantuan korban banjir di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, berkembang menjadi sorotan serius. Kali …

Most Popular

Sekda Aceh Utara Tinjau Pasar Lhoksukon, Pastikan Ketersediaan Stok dan Kebersihan Pasar

Sekda Aceh Utara Tinjau Pasar Lhoksukon, Pastikan Ketersediaan Stok dan Kebersihan Pasar

2/25/2025 01:04:00 PM
Gubernur Ansar usul pasokan gas Natuna penuhi kebutuhan energi Kepri

Gubernur Ansar usul pasokan gas Natuna penuhi kebutuhan energi Kepri

1/27/2025 03:30:00 AM
India berpeluang investasi pelabuhan dan bandara di Indonesia

India berpeluang investasi pelabuhan dan bandara di Indonesia

1/27/2025 03:35:00 AM
Suara Bisnis

About Us

Suara Bisnis adalah situs portal berita bisnis yang kami hadirkan untuk anda, dengan menyajikan beragam informasi ekonomi mutakhir dan aneka peristiwa penting, yang diulas secara lebih tajam, analitis dan bernilai tambah.

Contact us: suarabisnis.adm@gmail.com

FOLLOW US

Copyright © 2025 - , PT. Arkan Media Grup.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Tentang Kami