Transformasi Digital Aceh Utara: Bupati Ismail A. Jalil Luncurkan Aplikasi SRIKANDI dan Tanda Tangan Elektronik
Aceh Utara — Di era digitalisasi yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mencetak sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Pada Rabu (11/6/2025), Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan prestisius ini berlangsung khidmat dan futuristik di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, para Asisten Setdakab, seluruh Kepala OPD, serta para admin sistem dari tiap dinas. Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui tampilan visual pada videotron, yang kemudian diikuti dengan uji coba langsung oleh Sekda bersama para pejabat tinggi lainnya.
Satu Langkah Maju Menuju Birokrasi Digital dan Transparan
Bupati Ismail A. Jalil dalam arahannya menegaskan pentingnya modernisasi birokrasi melalui teknologi informasi. "Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama di zaman yang serba cepat ini. SRIKANDI hadir untuk menjawab tantangan tata kelola kearsipan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Inilah masa depan pelayanan publik yang berbasis digital,” tegas beliau.
Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola arsip secara elektronik dan terintegrasi antarinstansi. Selain mempercepat alur surat-menyurat dan dokumen penting, aplikasi ini juga menjamin aksesibilitas informasi kearsipan secara aman dan efisien, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dan nasional.
Sekda Murtala: Dari Arsip Kertas Menuju Sistem Pintar
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong realisasi peluncuran aplikasi SRIKANDI, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang berkolaborasi erat dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.
“Ini bukan hanya aplikasi, tapi bagian dari revolusi administrasi publik. Kita ingin mendorong kemudahan koordinasi antar-OPD, mempercepat pelayanan, dan memberikan kemudahan akses data kepada masyarakat,” ujar Murtala.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mendorong reformasi birokrasi nasional ke arah digital yang inklusif, efisien, dan akuntabel.
Tanda Tangan Elektronik: Simbol Kecepatan dan Legalitas Digital
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga resmi meluncurkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini menjadi pelengkap penting dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang tidak hanya mengurangi penggunaan kertas (paperless), tetapi juga mempercepat proses legalisasi dokumen tanpa mengurangi aspek hukum dan keabsahan.
TTE merupakan langkah strategis yang memperkuat budaya kerja digital, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap efisiensi, transparansi, dan kecepatan pelayanan publik.
Sinergi Menuju Tata Kelola Pemerintahan Berkelas Digital
Peluncuran SRIKANDI dan TTE menjadi tonggak baru yang mencerminkan semangat transformasi digital dan inovasi tata kelola pemerintahan di Aceh Utara. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kabupaten Aceh Utara siap melangkah lebih jauh sebagai daerah yang mendukung penuh penerapan e-Government.
Tidak hanya mempercepat koordinasi internal, sistem ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menikmati layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan profesional.
Aceh Utara Digital, Aceh Utara Maju
Dengan peluncuran Aplikasi SRIKANDI dan TTE, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan diri sebagai pelopor digitalisasi birokrasi di wilayah Aceh. Sebuah komitmen nyata bahwa pelayanan publik harus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan menjadi alat transformasi kesejahteraan masyarakat.
“Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Dan hari ini, kita telah memulainya dengan langkah yang besar,” pungkas Sekda Dr. A. Murtala.(Advertorial)










