Wujudkan Transformasi Muti JKN, BPJS Dorong Optimalisasi Layanan Digital di Faskes
Lhokseumawe – Sebagai penyelenggara jaminan sosial khusus di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan terus mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan layanan secara digital oleh masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Muhammad Iqbal dalam kegiatan pertemuan dengan fasilitas kesehatan di wilayah kerja BPJS kesehatan Cabang Lhokseumawe menyampaikan bahwa pihaknya kini mengedepankan digitalisasi di semua lini pelayanan.
“Untuk memastikan transformasi mutu pelayanan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi layanan kesehatan berbasis digital, diantaranya yaitu penerapan sistem antrean online, implementasi telekonsultasi, serta pemanfaatan I-Care JKN melalui aplikasi Mobile JKN. Dan seperti yang diketahui bersama bahwa saat ini penerapan digitalisasi layanan merupakan bagian dari indikator kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama dalam Program JKN,” ujar Iqbal pada acara Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama khusus klinik pratama yang diadakan di Lhokseumawe, Rabu (13/08).
Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa sebagai pemberi pelayanan kesehatan yang langsung berkontak dengan masyarakat, komitmen dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dalam hal pengoptimalan digitalisasi layanan sangat diperlukan agar terwujudnya layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta Program JKN.
“BPJS Kesehatan sudah menyiapkan tools-tools yang dapat dimanfaatkan oleh faskes (fasilitas kesehatan-red) untuk pemberian layanan berbasis digital yang pada akhirnya dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, maka dari itu kami sangat mengharapkan komitmen dan dukungan yang konsisten dari manajemen faskes untuk implementasi digitalisasi layanan JKN,” lanjut Iqbal.
Ia pun menegaskan bahwa selain penerapan digitalisasi layanan, BPJS Kesehatan juga secara berkala melakukan review atas capaian kepatuhan faskes terhadap perjanjian kerja sama dalam hal indikator kendali mutu dan kendali biaya. Diantaranya meliputi capaian pengisian feedback pelayanan melalui pengisian KESSAN (Kesan Pesan Setelah Layanan) oleh masyarakat, kepatuhan pengkinian data dan jumlah tenaga medis yang berpraktik di faskes, serta kepatuhan faskes terhadap pengelolaan PRB atau Program Rujuk Balik.
“Sebagai cerminan mutu layanan, capaian kepatuhan faskes kemudian juga akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk perpanjangan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan pada tahun berikutnya,” tegas Iqbal.
Kepala Bagian TI BPJS Kesehatan Wilayah I, Fatah Abdella Sutara yang turut menyampaikan materi pada kegiatan juga mengatakan bahwa diperlukannya komitmen yang kuat dari seluruh ekosistem JKN untuk pengoptimalan digitalisasi layanan.
“Kita sangat membutuhkan kontribusi aktif seluruh faskes untuk pengoptimalan digitalisasi layanan kepada masyarakat, maka dari itu jangan ragu untuk selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan jika ada kendala-kendala dengan tools yang sudah disediakan, agar kemudahan akses layanan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelas Fatah.
Sebagai salah satu perwakilan fasilitas kesehatan yang mendapatkan capaian digitalisasi layanan dan kepatuhan yang cukup baik, Moulisa, staf administrasi di Klinik Ibnu Sina mengatakan bahwa pihaknya saat ini sangat mengedepankan dan berfokus pada digitalisasi layanan, khususnya dalam hal penerapan antrean online.
Menurutnya, hal tersebut juga didukung dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam pemanfaatan aplikasi Mobile JKN untuk pengambilan antrean berobat.
“Masyarakat disini kalau lihat pasien lain kok bisa cepat antreannya, mereka penasaran dan mau cepat juga dilayani, setelah kami jelaskan itu karena sudah ambil antrean online dari Mobile JKN, mereka jadi antusias dan minta langsung dibantu, kami juga punya loket khusus untuk membantu dan memandu masyarakat untuk penggunaan aplikasi Mobile JKN, jadi setiap petugas administrasi yang berjaga sudah siap membantu,” ungkap Moulisa.
Ia pun mengatakan, bahwa selain membantu edukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean layanan di klinik, pihaknya juga aktif mengedukasi peserta JKN untuk mendaftarkan akses layanan rujukan di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Karena memang terbukti memudahkan berobat, jadi semakin banyak pasien yang tertarik memanfaatkan Mobile JKN,” tutupnya.(*)










